Puasa, bukan berarti puasa juga dalam merawat kulit wajah. Justru kita butuh perawatan ekstra agar kulit wajah tetap sehat, fresh, tentunya terhindar dari problem kulit seperti kusam, kering, bahkan jerawat dan flek.
Sebagian Hayfren yang berkunjung ke klinik kecantikan mungkin bertanya-tanya, kalau sedang puasa dan melakukan treatment injeksi apakah akan membatalkan puasa?
Hal ini wajar karena samar-samar dalam perbedaan pemahaman dari yang pengetahuan masalah tersebut selama ini, memasukkan cairan ke dalam tubuh dianggap membatalkan puasa. Sehingga ketika injeksi di klinik, sebagian orang menjadi kawatir puasanya bisa batal. Dalam pembahasan ini, para ulama memilah 2 kondisi ketika darah keluar dari tubuh.
Pertama, mengeluarkan darah tanpa ketidaksengajaan seperti luka kecelakaan, mimisan atau darah keluar dari bagian tubuh mana saja walaupun keluarnya banyak yang tidak membahayakan jiwa maka puasanya tetap sah dan bisa dilanjutkan. Namun, jika volume darah yang keluar dari tubuh dapat melemahkan tubuh karena mengancam jiwa saat menjalankan puasa, maka puasanya bisa batal, tidak perlu dilanjutkan puasanya dan bisa mengganti puasanya di lain waktu.
Kondisi yang kedua adalah darah yang keluar karena keinginan orang yang bersangkutan seperti bekam suntik, dan darah yang keluar dari urat nadi dan sejenisnya saat berpuasa, hukumnya tidak membatalkan puasa. Memang, para ulama berselisih terkait kondisi kedua ini, namun kesimpulannya sebagian besar memakruhkan apabila pengeluaran darah yang disengaja itu membuat tubuh lemas.[1]
Hal ini disandarkan dari hadis ibnu Abbas (Sepupu Rasulullah) bahwa Rasulullah berbekam dalam keadaan berpakaian ihram dan dalam keadaan puasa.[2] Dan di riwayat lain Anas Ibn Malik ditanya para sahabatnya “ apakah kalian (dimasa rasulullah) memakruhkan bekam bagi yang berpuasa? Beliau menjawab “ tidak,kecuali bagi orang yang lemah” [3]
Sejalan dengan definisi puasa adalah meninggalkan makan/minum dan berhubungan seksual. Ia mencakup masuknya benda ke dalam rongga tubuh lewat 5 organ yang berlubang terbuka, yaitu mulut, telinga, dubur, kemaluan dan hidung.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa suntik tidak membatalkan puasa ya. Sebab proses masuknya obat tidak melalui organ berlubang terbuka, melainkan melalui jarum khusus yang disuntikkan ke dalam pori-pori kulit diluar 5 lubang organ tadi. Darah yang keluar pun sedikit, serta suntik tidak menghilangkan lapar dan dahaga.
So, tak perlu was-was lagi melakukan treatment termasuk injeksi di klinik kecantikan saat puasa ya!
[1] Para ulama fiqih seperti Imam Hanafi, imam Malik, Imam syaf’i sepakat memakruhkan berbekam dan sejenisnya terutama ketika orang yang lemah tubuhnya, sedangkan imam ahmad saja yang menilai puasanya batal karena bekam. Cek Wahbah az zuhaili, fiqih islam wa adillatuhu, hal 85-88
[2] HR. Bukhari & Muslim, Lu’lu’ wa al Marjan, 665
[3] Tafsir ibu katsir, jilid 1/222